FGD Abdul Hakim bersama PW Muhammadiyah Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mengadakan diskusi tentang guru pendidikan agama Islam di Aula Muhammadiyah Lampung hari ini.
Focus group discussion atau FGD ini dihadiri Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung Sudarman, Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, Ketua Pimpinan Wilayah Aisiyah Enizar, Ketua PDM dan PDA se-Lampung, ketua Majelis Lembaga PWM Lampung, direktur ponpes Muhammadiyah se-Provinsi Lampung, dan ketua organisasi otonom Muhammadiyah se-Lampung.
FGD bertema “Dukungan Pemerintah terhadap Ketersediaan Guru Agama di Provinsi Lampung”.
Beberapa permasalahan guru agama di Muhammadiyah menjadi bahasan penting. Dalam diskusi mengemuka bahwa status guru di Muhammadiyah ada 3, yaitu guru ASN, guru tetap/persyarikatan, dan guru tidak tetap.
Ketua PW Muhammadiyah Lampung Sudarman mengemukakan, guru tetap persyarikatan yang berkualitas dan lolos pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), tidak dikembalikan ke sekolah asal, tapi dikirim ke tempat lain.
Hal ini membuat Muhammadiyah kerap kehilangan guru-guru berkualitas yang sudah lama mengabdi.
Kemudian, kata dia, guru berstatus ASN di Muhammadiyah banyak yang ditarik dan ditempatkan di sekolah negeri.
Dampaknya, pembelajaran terhambat karena harus kembali mencari guru pengganti atau guru yang ada ditambah beban mengajarnya.
Poin lain yang mengemuka adalah banyak guru di Muhammadiyah yang mengeluhkan tidak adanya kejelasan masa tunggu dan sulitnya prosedur untuk mendaftar PPG/memperoleh sertifikasi.
Guru di bawah naungan Kemenag terkesan dipersulit dibandingkan guru di bawah Kemendikbud.
Hal lain yang menjadi bahasan ialah pertumbuhan pondok pesantren Muhammadiyah selama 10 tahun terakhir sangat pesat. Dari yang semula 7, menjadi 28 pondok pesantren.
Peningkatan ponpes ini membutuhkan guru yang lebih banyak.
Abdul Hakim mendorong pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru pendidikan agama Islam. Hakim berpendapat, pendidikan agama tetap urgen diajarkan di sekolah.
Dengan guru pendidikan agama Islam ini, misi utama menciptakan generasi yang berakhlakul karimah bisa tercapai. []
