Abdul Hakim (kemeja oranye) bersama peserta diskusi soal guru PAI di Kanwil Kemenag Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mengadakan diskusi perihal guru pendidikan agama Islam (PAI) dengan Kanwil Kemenag Lampung Rabu kemarin, 13/9/2023.
Diskusi di kantor Kanwil Kemenag Lampung diikuti Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, Kabid PAPKI Kanwil Kemenag Lampung Karwito, ketua tim di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, Asosiasi Guru PAI (AGPAI) Lampung., Pogjawas PAI Lampung, FKG PAI TK Lampung, KKG PAI SD Lampung, MGMP PAI SMP/SMA/SMK Provinsi dan Kota Bandar Lampung.
Beberapa masalah mengemuka dalam diskusi kali ini. Dalam diskusi disampaikan, jumlah pengawas PAI sebagai penjaga mutu pengawasan akademik dan manajerial sangat sedikit yakni 113 orang dengan wilayah kerja 15 kabupaten/kota.
Jarak tempuh antarwilayah kerja cukup jauh. Oleh sebab itu, mereka meminta agar Abdul Hakim memperjuangkan fasilitas kendaraan dinas.
Poin lainnya, ketersediaan guru PAI di Lampung sangat kurang. Jumlah guru PAI mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB sebanyak 8.951 orang.
Adapun jumlah siswa 1.431.743 orang. Artinya, 1 guru mengajar 150-an siswa. Rasio ini dinilai sangat tidak proporsional.
Hal lain yang juga mengemuka adalah manajemen sekolah tidak mau mengangkat guru honorer karena tidak bisa membayar menggunakan dana BOS.
Sementara itu, jumlah guru PAI masih kurang. Akhirnya sekolah terpaksa memberdayakan guru PAI yang sudah pensiun.
Item berikutnya adalah jumlah guru PAI yang berstatus PNS ada 3.236 dan yang non-PNS 5.715 orang. Guru PAI juga masih banyak yang belum tersertifikasi.
Antrean PPG (pendidikan profesi guru) untuk memperoleh sertifikasi masih cukup panjang.
Abdul juga juga menyimak paparan bahwa banyak guru PAI status honorer belum memperoleh nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dari Kemdikbud.
“Mohon Bapak Abdul Hakim bisa membantu menjembatani,” kata Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo.
Pihak AGPAI Lampung menyampaikan bahwa mereka kesulitan untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Arinal Djunaidi.
“Kami pada tahun 2020 pernah bertemu dengan Wagub. Kami minta bantuan Bapak Abdul Hakim untuk memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur. AGPAI ingin meminta alokasi APBD untuk pembiayaan PPG,” demikian pernyataan dari pihak AGPAI.
Dalam diskusi, pihak Forum Komunikasi Guru PAI (PKG PAI) TK meminta kuota tambahan PPG untuk guru TK dengan pembiayaan APBD kabupaten/kota.
Sementara itu, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP mengeluhkan honorarium guru agama yang sangat rendah dan tidak layak.
Karena sekolah negeri saat ini gratis sehingga dinilai orang tua tidak mau berpartisipasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan.
MGMP PAI SMA tingkat provinsi juga mengeluhkan proses PPG/sertifikasi guru tingkat SMA yang tidak jelas. Jika di tingkat kabupaten/kota dianggarkan di APBD, provinsi tidak menganggarkannya sehingga sulit memperoleh kuota PPG.
Kuota PNS/P3K untuk guru PAI SMA juga sangat sedikit. Mereka menginginkan jika provinsi tidak mampu mengelola guru SMA, kembalikan saja ke kabupaten/kota.
Abdul Hakim menilai hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti sehingga ada titik cerahnya. Catatan intisari diskusi menginginkan semua asosiasi guru PAI diminta menginventarisasi keluhan dan kendalanya secara tertulis dengan melampirkan dokumen dan data yang dibutuhkan.
“Saya siap menjembatani upaya peningkatan kesejahteraan dan ketersediaan guru agama di Lampung baik ke Gubernur maupun ke Wali Kota,” kata Hakim. []
