Korban penganiayaan. | Afrizal

Wartalampung.id, Kotaagung – Seorang suami di Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, menganiaya istri dan anak tirinya menggunakan golok. Peristiwa menghebohkan itu terjadi pada Jumat subuh, 18/8/2023 di rumah mereka.
Kepada wartalampung.id, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, akibat kejadian tersebut, ibu dan anak mengalami luka berat terkena sabetan golok.
Menurut Kasat, berdasarkan keterangan saksi-saksi, terjadi cekcok antara pelaku ED dan Jubaydah, istrinya. Kejadian sekitar pukul 04.00.
Pelaku kemudian menganiaya Jubaydah dengan golok. Korban mengalami sejumlah luka.
Pelaku juga melakukan menganiaya kepada Rendi (23), anak tirinya, yang sedang tidur di kamarnya.
Mendengar keributan tersebut, anak perempuan korban berlari keluar rumah meminta pertolongan tetangga. Namun, saat warga datang, pelaku kabur.
“Warga membawa Rendi ke RSUD Batin Mangunang Kotaagung,” jelas Hendra Safuan.
Berdasarkan hasil keterangan korban dan saksi, peristiwa terjadi karena permasalahan rumah tangga. Saat ini pelaku masih diburu petugas.
Jubaydah luka pada bagian tangan kanan dan kiri serta bagian punggung.
Rendi mengalami luka robek pada telapak tangan kanan, pergelangan kaki, dan paha kanan, serta pelipis kiri. [Afrizal]
