Aparat gabungan berjaga di depan PKOR Way Halim. | ist

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menutup sementara dua objek vital Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) dan Taman Gajah Saburai. Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Melalui akun instagram resmi Dinas Pariwisata Provinsi Lampung @pariwisata_lampung, Pemprov mengumumkan penutupan dua lokasi tersebut dimulai hari ini, 30 Desember 2020, hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Berikut isi pengumuman tersebut:
“Sesuai surat edaran Gubernur Lampung untuk tidak diperkenankannya kegiatan
ataupun aktifitas selama rentang waktu tertentu terutama di masa pergantian tahun ini,”
Baca: Begini Rekayasa Lalu Lintas Kota Bandar Lampung Pada Malam Tahun Baru
“Maka oleh karena itu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung menutup sementara Taman Gajah Enggal dan PKOR Way Halim dari tanggal 30 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, dari segala macam aktifitas dan kegiatan di tempat tersebut,”
“Hal ini dimaksud untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Dan tentu ini untuk kebaikan kita bersama,” Demikian pengumuman tersebut.
Tak hanya melalui akun instagram, pengumuman itu juga ditempel di pintu masuk PKOR Way Halim dan juga di kawasan Taman Gajah, Enggal.
Aparat gabungan terdiri dari Polisi/TNI/ dan Pol PP juga mulai berjaga di lokasi, guna menghalau masyarakat yang hendak masuk ke dalam area tersebut. (*)
