Kostiana sosialisasi Perda Perlindungan Anak. | Dok

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Bersama masyarakat Sawahbrebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kostiana, anggota DPRD Lampung, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.
Kostiana menyampaikan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terutama orang tua.
“Bapak ibu yang saya hormati, perda ini merupakan produk yang dihasilkan oleh DPRD Lampung. Kemudian kita sosialisasikan supaya masyarakat memahami bahwa perlindungan anak itu ada hukum yang melindunginya dalam bentuk peraturan daerah,” ungkap Kostiana, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Selasa (27/6/23).
Kegiatan yang dihadiri oleh Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RT/RW dan masyarakat sekitar.
Hadir sebagai narasumber, Selly Fitriani merupakan Direktur LAdA Damar Lampung menyampaikan pentingnya orang tua untuk perduli kepada pendidikan kesehatan terhadap tubuh.
“Jadi kita (orang tua) memberikan pendidikan kesehatan tubuh dan seksualitas karena banyak anak-anak yang tidak dibekali dengan pengetahuan tentang seperti apa menjaga tubuhnya, seksualitasnya,” ungkap Selly. []
