Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal Lampung Abdul Hakim meminta pemerintah fokus mencegah penyalahgunaan narkoba. Dalam pesan tertulis, Hakim menjelaskan, situasi Indonesia sudah gawat narkoba.
Hakim mengistilahkan narkoba di Indonesia sudah lampu merah dan alarm yang membahayakan bagi generasi penerus. Hakim mengingatkan Presiden Joko Widodo ambil kendali penuh untuk cegah penyalahgunaan narkoba.
Hakim juga meminta Presiden kerahkan semua kekuatan untuk melawan jaringan narkoba internasional yang menempatkan Indonesia sebagai objek utama.
Hakim menilai, Indonesia sudah memasuki tahap akut dalam peredaran narkoba ini. Hakim memprediksi sulit mencapai Indonesia Emas 2045 jika generasi sekarang rentan dengan narkoba.
Hakim mengutip Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melaporkan, ada 851 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Indonesia pada 2022. Jumlah itu naik 11,1% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 766 kasus. Sementara, jumlah tersangka dalam kasus narkoba sebanyak 1.350 orang sepanjang tahun lalu
Menurut laporan BNN, sabu menjadi jenis narkoba yang paling banyak diungkap. Sepanjang 2021, ada 22.950 kasus narkoba jenis sabu. Diikuti dengan ganja 2.105 kasus, daftar obat G 1.245 kasus, dan obat keras 697 kasus.
Sejak 2009 hingga 2021, BNN telah menangani 6.894 kasus narkotika, dengan total jumlah tersangka yang terlibat mencapai 10.715 orang. Adapun kasus narkotika yang berhasil ditangani sepanjang 2021 berjumlah 766 kasus, dengan total jumlah tersangka 1.184 orang.
Penanganan kasus narkotika pada 2021 paling banyak berada di Sumatera Utara, yakni 54 kasus. Diikuti Jawa Timur 47 kasus dan Jawa Barat 41 kasus. []
