Pelantikan pejabat Tanggamus

Wartalampung.id, Kotaagung – Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi pratama Pemkab Tanggamus, Senin (26/6/2023). Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/620/43/2023 serta nomor B-2179/JP.00.01/06/2023 tanggal 12 Juni 2023 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi PTT pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Pejabat yang dilantik tersebut yakni Suaidi (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), Gigih Rudiansyah (staf ahli bidang pemerintahan, hukum, dan politik), Herry Heryadi (kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah), Retno Noviyanti Damayanti (Kadis Koperasi, Usaha kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan), Zulfadli (Kadis pemuda dan Olahraga), Suyanto (Kadis Pariwisata dan Kebudayaan).
Bupati berharap pejabat dapat bekerja dengan baik. Pejabat juga diharapkan melayani rakyat Tanggamus dengan baik.
Kata Bupati, mutasi ini adalah suatu hal yang biasa dalam pembinaan dan pengembangan karier PNS. Mutasi telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Mutasi melihat kompetensi manajerial, sosial kultural, dan kompetensi teknis serta rekam jejak jabatan yang dilakukan panitia seleksi dan dibantu asesor Pusat Pelatihan, Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi LAN.
Hasil ini juga telah mendapatkan rekomendasi KASN Nomor B- 2179/JP.00.01/06/2023 tanggal 12 Juni 2023 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi PPT pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. [Afrizal]
