Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL) mengadakan kegiatan Diseminasi Kepakaran Pembinaan Lembaga: Layanan Ahli Bahasa. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL) mengadakan kegiatan Diseminasi Kepakaran Pembinaan Lembaga: Layanan Ahli Bahasa pada Kamis dan Jumat, 22-23 Juni 2023 di Hotel Whizz Prime.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 instansi di Bandarlampung ini dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung yang diwakili oleh Koordinator Tata Usaha Dian Anggraini.
Dalam sambutannya, ia mengatakan, di ruang-ruang publik lembaga, penggunaan bahasa Indonesia harus diutamakan. Hal ini sejalan dengan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini diisi dengan pemberian materi oleh tiga narasumber dan diskusi. Pada hari pertama disampaikan materi pembinaan lembaga oleh Guspradana Sesridha Alius, bahasa Indonesia di ruang publik oleh Kiki Zakiah Nur, dan surat dinas oleh Hasnawati Nasution.
Pada hari kedua, peserta melakukan diskusi dengan tim Kelompok Kepakaran Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Kegiatan berjalan dengan lancar. Peserta mengikuti kegiatan dengan aktif dan antusias. []
