Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Pemkab Tanggamus dan PLN Teken Nota Kesepahaman

Pemkab Tanggamus dan PLN Teken Nota Kesepahaman

Penandatanganan MoU Pemkab Tanggamus dan PLN. | Dokumentasi

Penandatanganan MoU Pemkab Tanggamus dan PLN. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotaagung – Bupati Tanggamus Dewi Handajani menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Pemkab dan PT PLN, Kamis, 25/5/2023, di Sekretariat Kabupaten Tanggamus.

Turut hadir dalam acara tersebut Manajer PT PLN UP3 Metro Irvan Hardiansyah, Manajer Bagian Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Metro Bay Managatas Sibadolok, Manajer PLN ULP Kotaagung Agung Ristianto, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemkab Tanggamus Jhonsen Vanisa dan undangan lainnya.

Manajer PLN UP3 Metro menyampaikan penandatanganan ini bertujuan sebagai payung hukum PLN untuk melakukan pemungutan pajak penerangan jalan (PJJ) dari pelanggan PLN sekaligus bentuk sinergitas antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Ini juga dalam upaya menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Tanggamus yang berasal dari PJJ, menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik pemerintah termasuk penerangan jalan umum l, kantor bupati dan seluruh kantor OPD, melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi dan untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU.

Sebagai BUMN yang diberikan tanggung jawab negara dalam menerangi seluruh pelosok negeri, PLN berkomitmen akan terus menjaga keandalan pasokan listrik yang andal, aman, dan nyaman. Dan untuk itu PLN akan terus berupaya mewujudkannya.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati menyampaikan yang ditandatangani ini adalah terkait dengan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, dan pengelolaan bersama penerangan jalan umum di Kabupaten Tanggamus. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda