Sosialisasi hukum di SMKN 1 Terbanggi Besar. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Poncowati – Sosialisasi hukum dilaksanakan di aula SMKN 1 Terbanggi Besar, pada Jumat, 12/5/2023. Acara dimulai sejak pagi. Sebanyak 75 siswa menjadi peserta kegiatan ini.
Umi Tarsih, Kepala SMK Negeri 1 Terbanggi Besar, menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan para narasumber sosialisasi.
Tim dosen bagian Hukum Keperdataan FH Unila menjadi narasumber kegiatan ini. Sebanyak 12 dosen berpartisipasi dalam kegiatan ini.
I Gede AB Wiranata, pimpinan rombongan dosen, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan siswa dan menumbuhkembangkan pemahaman sikap sadar hukum dan kehati-hatian dalam menggunakan media sosial di kehidupan sehari-hari.
Materi acara terdiri dari:
1. Undangan-Undangan Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
2. Etika Media Sosial
3. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
Materi disampaikan dengan baik oleh para narasumber. Para siswa antusias mengikuti sosialisasi ini.
Di akhir acara, ada pembagian doorprize untuk siswa dan santunan untuk penjaga sekolah dari tim dosen. [Maya]
