Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Polres Tanggamus Kembali Salurkan Bansos Warga Terdampak Covid-19

Polres Tanggamus Kembali Salurkan Bansos Warga Terdampak Covid-19

Polres Tanggamus salurkan bansos covid-19 | wartalampungid

Polres Tanggamus salurkan bansos covid-19 | wartalampungid

Wartalampung.id, Tanggamus – Polres Tanggamus kembali melaksanakan pendistribusian bantuan sosial (Bansos) bagi warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19, di wilayah hukumnya, Sabtu, 19/12/2020.

Sebelum pendistribusian bansos, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan kesiapan personel maupun paket Bansos,  yang digelar di lapangan Mapolres Tanggamus, Sabtu pagi.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, dan diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polres, para perwira, staf, para Kanit, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan warga penerima bantuan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan penyerahan bantuan secara simbolis 50 paket bahan pokok kepada 50 kaum dhuafa, yatim piatu, fakir miskin, janda tua dan warga sekitar Polres Tanggamus. Selain itu, ada penyerahan tali asih kepada 25 anak yatim piatu.

Baca: Polres Tanggamus Monitoring dan Amankan Distribusi Logistik Pilkakon

Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya dalam sambutannya menyampaikan, pendistribusian Bansos dilaksanakan guna membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah pandemi covid-19.

Kapolres menyampaikan, bantuan sosial yang disalurkan tersebut berasal dari Polda Lampung, berupa 10 ton beras, 135 kilogram gula pasir, 75 kilogram minyak goreng dan 1.500 buah masker.

“Dengan bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19, dan perekonomian masyarakat sedikit demi sedikit bisa tumbuh dengan baik,” harapnya.

Ditambahkan Kapolres, selain pembagian di Polres Tanggamus, Bansos tersebut juga didistribusikan melalui jajaran Polsek, guna menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Selain di Polres, Polsek juga diberikan tanggung jawab membagikan Bansos, sehingga dapat menyentuh masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda