Samsudin

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kementerian Pemuda dan Olahraga mengapresiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi karena telah menjalankan amanat dari undang-undang keolahragaan, di mana di dalam undang-undang tersebut menerangkan bahwa jika ada fasilitas olahraga yang dibongkar atau dialihfungsikan, maka pemerintah daerah wajib menggantinya dengan yang baru.
“Yang dilakukan oleh Gubernur Lampung telah sesuai dengan amanat dari undang-undang keolahragaan. Dengan dibongkarnya GOR Saburai yang dialihfungsikan menjadi Masjid Raya, Gubernur menggantinya dengan membangun GOR di PKOR Way Halim ini,” ucap Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Samsudin mewakili Menpora melakukan groundbreaking GOR di PKOR bersama Gubernur Lampung, Senin (20/2/2023).
“Dengan demikian, Gubernur telah memberikan contoh kepada masyarakat Lampung dan pemerintah daerah di Lampung dan kepada seluruh aparat dan masyarakat Indonesia bahwa Gubernur ini taat akan peraturan perundang-undangan dan tata hukum,” lanjut Samsudin.
Pada kesempatan tersebut, Samsudin juga menyampaikan apresiasi dari Menpora kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang menggiatkan pembangunan sarana olahraga sebagai bukti bahwa olahraga semakin maju di provinsi ini.
“Provinsi Lampung sekarang sudah 10 besar prestasinya saat PON di Papua. Dengan adanya pembangunan penggantian GOR Saburai di PKOR ini dan sebentar lagi Gubernur juga akan membangun Sport Center yang ada di dekat Itera, ini akan memacu olahraga lebih baik lagi. Bisa jadi Lampung meraih prestasi 5 besar PON di Aceh dan Sumatera Utara mendatang,” tutup Samsudin.
Pembangunan GOR di PKOR Way Halim ini rencanannya dibangun dengan konsep yang lebih modern dan multifungsi agar selain dapat memajukan dunia olahraga juga memajukan perekonomian masyarakat.
Pada lokasi GOR juga akan dibangun perpustakaan, kafe-kafe dan sarana lainnya, yang akan dijadikan satu dengan Pusat Pasar UMKM.
Agar selain memajukan dunia olahraga, juga mampu memberikan kontribusi dan pembangunan ekonomi.
GOR PKOR Way Halim dibangun di atas lahan seluas 17.307,7 meter persegi dengan luas bangunan 6.049,5 meter persegi, luas parkir 6.521,8 meter persegi, dan kapasitas tribun 1.500 penonton.
Di GOR tersebut juga akan dibangun beberapa fasilitas, di antaranya lapangan serbaguna, ruang ofisial, ruang pertemuan, ruang pemain, ruang loker, ruang kontrol/komentator, musala, ruang genset, ruang servis, ruang ticketing, ruang pengelola, toilet, dan toko. []
