Gun Gun Nugraha. | Dokumentasi

Oleh Gun Gun Nugraha, Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Lampung
“Poverty is the mother of crime”. Demikian Marcus Aurelius, seorang Kaisar Romawi, 1870 tahun lalu berkata. Aurelius mengklaim bahwa kemiskinan dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kejahatan akibat kemiskinannya.
Bharadwaj (2014), dalam studi empirisnya menguji klaim Aurelius. Ia menyimpulkan bahwa penduduk yang rentan jatuh ke bawah garis kemiskinan turut mendorong tindak kriminal di India.
Studi Dong, dkk. (2020) juga menyimpulkan kemiskinan dan low income level berhubungan secara positif terhadap tindak kriminal di Cina. Demikian halnya studi Anser, dkk. (2020), Anser menyebutkan bahwa kemiskinan memengaruhi tindak kriminal pada 16 negara sampel penelitiannya.
Kemiskinan memiliki dampak yang sangat vital terhadap stabilitas sosial ekonomi wilayah. Oleh sebab itu, kemiskinan akhirnya disepakati harus menjadi common enemy yang harus dituntaskan bersama.
Setiap kita, baik pemerintah, swasta, maupun individu harus saling berkolaborasi dan berkontribusi dalam memerangi kemiskinan setidaknya di sekitar kita.
Menurut catatan BPS, saat ini kemiskinan Lampung mencapai 11,44%. Ini artinya, dari setiap 10 penduduk Lampung terdapat satu orang yang miskin. Kemiskinan yang dimaksud adalah kemiskinan absolut, yaitu kemiskinan yang berbasis pada basic need approach.
Apabila dibandingkan dengan kemiskinan nasional, saat ini angka kemiskinan nasional sudah di bawah 2 digit, mencapai 9,57%.
Program perlindungan sosial yang didesain pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi kemiskinan sesungguhnya sudah baik dan berdampak. Hasilnya menggembirakan kita semua, angka kemiskinan terus mengalami penurunan.
Namun demikian, berdasarkan studi Bappenas, exclusion error secara nasional masih tinggi untuk beberapa program seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Oleh sebab itu, harus terus dikembangkan program inovasi lain agar kemiskinan Lampung semakin jauh lebih rendah.
Social Capital dan Kemiskinan
Berbagai kajian telah menyebutkan bahwa kemiskinan merupakan indikator sosial yang bersifat kompleks dan multidimensi. Di samping program bantuan berbasis pendekatan “formal”, salah satu program pendekatan lain yang bisa mengurai dan menurunkan kemiskinan adalah melalui pendekatan komunal, yaitu social capital.
Cox (1995) mendefinisikan social capital sebagai suatu rangkaian proses hubungan antarmanusia yang ditopang oleh jaringan, norma-norma, dan kepercayaan sosial yang memungkinkan efisien dan efektifnya koordinasi dan kerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Dalam dimensi yang lebih luas, Fukuyama (1995; 2003) menekankan social capital sebagai segala sesuatu yang membuat masyarakat bersekutu untuk mencapai tujuan bersama atas dasar kebersamaan dan di dalamnya diikat oleh nilai-nilai dan norma-norma yang tumbuh dan dipatuhi.
Social capital dapat menjadi penyegar dalam kehidupan sosial yang secara substansial memiliki kepercayaan bertindak secara bersama (collective actions) dalam mewujudkan tujuan kolektif.
Social capital dapat menggerakkan kebersamaan, mobilitas ide, rasa saling percaya, dan saling menguntungkan untuk mencapai kemajuan bersama.
Social capital memiliki keunikan tersendiri bila dibandingkan dengan modal infrastruktur, modal keuangan, dan modal manusia. Social capital pada dasarnya berkaitan erat dengan kultur dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Dimensi social capital terdiri atas rasa percaya, partisipasi sosial, dan toleransi. Dalam Social capital and poverty: A microeconomic perspective, Collier, P. (2002) menyebutkan betapa pentingnya social capital dalam mengurangi kemiskinan daerah.
Data BPS menyebutkan bahwa social capital index Lampung pada tahun 2021 mencapai 72,65 lebih tinggi dari angka nasional yang mencapai 72,05. Di Sumatra, social capital index Lampung berada pada urutan keempat di bawah Kepri (74,23), Sumsel (73,04), dan Jambi (72,85).
Tiga dimensi pembentuk social capital index Lampung, yaitu dimensi rasa percaya mencapai 73,47, indeks dimensi partisipasi sosial mencapai 75,25, dan indeks dimensi toleransi mencapai 58,57.
Piil Pesenggiri, Kearifan Lokal yang Harus Dijaga
Piil pesenggiri merupakan falsafah hidup masyarakat Lampung. Dengan kata lain, piil pesenggiri merupakan nilai dan norma yang mengatur tata hidup masyarakat Lampung sebagai makhluk sosial.
Secara harfiah, piil pesenggiri berarti perbuatan atau perangai manusia yang agung dan luhur dalam ikatan nilai inti karena itu patut diteladani dan pantang untuk diingkari. Piil pesenggiri dijadikan landasan dalam berpikir, bertindak, dan berperilaku masyarakat Lampung dimana pun mereka berada.
Terdapat empat unsur utama dalam piil pesenggiri. Keempat unsur tersebut adalah sakai sambaian yang berarti tolong menolong dan bergotong royong, nemui nyimah yang berarti ramah dalam menyambut tamu, nengah nyappur yang berarti mudah berbaur dalam masyarakat, dan berjuluk beadek yang berarti menghormati orang lain akan jasa dan peranannya.
Keempat nilai luhur tersebut harus dijunjung dan dilestarikan sebagai aset masyarakat Lampung. Nilai-nilai inti masyarakat mulai sakai sambaian, nemui nyimah, nengah nyappur, sampai berjuluk merupakan dimensi dalam membentuk social capital di Lampung dan apabila dibudayakan secara turun temurun akan dapat turut mengurangi kemiskinan di Lampung.
Penanggulangan kemiskinan bukan pekerjaan pemerintah semata. Semua elemen harus bahu membahu bergotong rotong berkontribusi. Penyelesaian kemiskinan berbasis pendekatan ekonomi yang tengah digalakan pemerintah sepenuhnya kita dukung.
Di sisi lain, kita juga dapat berkontribusi mengutangi kemiskinan melalui kearifan lokal yang ada seperti penerapan nilai-nilai inti piil pesenggiri. Mari berjibaku menuntaskan kemiskinan di sekitar kita. []
