Bandar Lampung

Penerimaan Pajak 2022 Melonjak

Penerimaan Pajak 2022 Melonjak

Konferensi pers Kanwil DJP. | Putri Meini

Konferensi pers Kanwil DJP. | Putri Meini

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) menyatakan bahwa penerimaan pajak tahun 2022 melonjak. Pertumbuhan penerimaan pajak melonjak sebesar 41,93% pada tahun 2022.

Selain penerimaan pajak, APBN juga terjaga dengan baik dari tahun 2021 hingga 2022 yang terbilang cukup tinggi. Pajak merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari APBN. Berdasarkan APBN, pajak berkontribusi besar terhadap pendapatan negara.

Demikian disampaikan Raden Rara Endah Padminingrum, perwakilan Kanwil DJP dalam acara dengan media massa kemarin di Lembah Batu, Sukadanaham.

Ia menjelaskan, salah satu yang membuat pertumbuhan penerimaan pajak melonjak yaitu adanya implementasi  UU HPP dalam harga komoditas.

Dengan adanya implementasi UU HPP dan PPN inilah yang menimbulkan dampak reformasi pajak salah satunya PPN PMSE.

“PPN PMSE ini merupakan perdagangan melalui saluran elektronik yang mana ada sekitar 134 PMSE. Dulu syarat tertentu untuk PMSE yaitu tidak bisa mempunyai NPWP, namun setelah adanya UU HPP sekarang diwajibkan harus mempunyai NPWP,” kata dia.

Ia menuturkan, dengan adanya UU HPP ini semua menjadi pasti dan berjalan lancar.

Memudahkan pemerintah untuk memberikan kepastian, kemudahan, kejelasan bagi masyarakat dalam memahami ketentuan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pajak. [Putri Meini Suci Anggraini, Reporter Magang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Raden Intan Lampung]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda