Abdul Hakim. | dok

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mendesak polisi mengusut tuntas kasus dugaan penganiyaan berujung kematian seorang napi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran, pada Selasa kemarin, 12/7/2022.
Dalam rilis hari ini, Hakim meminta polisi mengusut secepat-cepatnya sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi dunia peradilan kita.
Ia juga meminta ada pengusutan dan investigasi mendalam dari dalam lapas anak tempat dugaan pengeroyokan berujung kematian Rio Febrian, usia 17 tahun, warga Langkapura, Bandar Lampung.
Rio sendiri tengah menjalani masa hukuman 8 bulan di lembaga itu. Rio sendiri baru 45 hari menjalani masa hukuman.
Hakim menilai, kejadian ini bisa menjadi catatan kelam jika tidak bisa diungkap. Lapas napi anak yang semestinya menjadi tempat pembinaan, justru menjadi tempat yang makin menyuburkan kekerasan.
Hakim juga meminta agar pelaku bisa diungkap dan dibawa ke peradilan.
“Hukum mesti ditegakkan seadil-adilnya,” kata Hakim.
Hakim meminta dengan penuh pengharapan kepada Kapolda Lampung agar bersama jajaran menguak kasus ini dengan sejelas-jelasnya. []
