Abdul Hakim. | Wartalampung.id

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota Komite IV DPD RI asal Lampung Abdul Hakim ikut mendorong penguatan DPD di parlemen. Hakim menyatakan, sudah saatnya kewenangan DPD diberikan lebih dan sama seperti DPR. Abdul Hakim ingin DPD juga mempunyai wewenang dalam memutuskan undang-undang sehingga masukan dari masyarakat yang mereka serap bisa diperjuangkan.
Hakim mengatakan, DPD sebagai senator sudah semestinya diberikan kewenangan yang lebih luas. Dengan begitu, aspirasi masyarakat secara riil bisa diperjuangkan di parlemen.
Hakim mengatakan, sejauh ini DPD melakukan banyak peran, seperti pengawasan. Namun, ujar mantan anggota DPR tiga periode ini, ke depan perlu penambahan wewenang sehingga apa yang diperjuangkan bisa maksimal. Sebab, tanpa keikutsertaan dalam menentukan undang-undang, peran DPD bisa disebut belum optimal.
Hakim berharap desakan dari DPD ini bisa dipahami unsur pimpinan MPR sehingga terealisasi sesegera mungkin.
Hakim meyakini, jika kewenangan ini diperluas, optimalisasi kerja anggota DPD bisa makin tinggi. Ia juga meyakini, kinerja DPD akan meningkat karena ukuran kinerja bisa dilihat dari seberapa intensif DPD melakukan advokasi untuk mengegolkan regulasi nasional. []
