Abdul Hakim. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Lampung menempati peringkat ke-14 provinsi termiskin di Indonesia. Peringkat ini membuat Lampung menjauhi 10 besar daerah dengan kategori miskin di seluruh Indonesia.
Anggota Komite IV DPD RI asal Lampung Abdul Hakim memberikan respons yang baik. Peningkatan ini, ujarnya, menjadi bukti Pemprov Lampung serius dalam menekan angka kemiskinan.
Hakim berpendapat, upaya semua pihak yang dikoordinasikan Pemprov dalam menekan angka kemiskinan mesti ditingkatkan lagi. Ia berharap, dengan beragam program, Lampung bisa semakin menjauhi klasemen itu.
Hakim berujar, Pemprov Lampung mesti lebih menggenjot program ekonomi yang bisa membuat masyarakat Lampung mendapatkan akses untuk pekerjaan. Dengan begitu, masyarakat Lampung bisa sepenuhnya hidup di atas garis kemiskinan.
Mantan anggota DPR tiga periode ini menambahkan, program Kartu Petani Berjaya dan Smart Village yang dikembangkan Pemprov ke depan mesti lebih luas lagi jangkauannya. Dengan begitu, ada kans, dengan instrumen itu, Lampung makin jauh dari persepsi daerah miskin.
Sebelumnya diberitakan, Provinsi Lampung menempati urutan ke-14 angka kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yakni 11,67 persen.
Baca Juga: Urutan 14, Lampung Jauhi 10 Besar Peringkat Provinsi Termiskin
Dengan jumlah persentase angka kemiskinan tersebut, Provinsi Lampung makin menjauh dari dari peringkat ke-10 provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi.
Data resmi yang rilis BPS, pada September 2021, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Lampung mencapai 1,01 juta orang (11,67 persen).
Angka ini turun sebesar 76,9 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang sebesar 1,08 juta orang (12,62 persen).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2021 adalah sebesar 8,50 persen atau turun 0,79 poin dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 9,29 persen.
Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2021 sebesar 13,18 persen atau mengalami penurunan 1 poin jika dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 14,18 persen.
Selama periode Maret-September 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 18,12 ribu orang (dari 254,60 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 236,48 ribu orang pada September 2021).
Sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 58,79 ribu orang (dari 829,33 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 770,54 ribu orang pada September 2021).
Peringkat tersebut melonjak sangat cepat karena pada semester satu tahun 2019 angka kemiskinan di Lampung menempati urutan ke-11 dengan persentase 12,62 persen.
Lalu semester dua menjadi 12,3 dengan peringkat yang sama.
Kemudian, semester I tahun 2020 angka kemiskinan Lampung mencapai 12,34 persen, lagi-lagi masih menempati urutan ke-11.
Pada semester dua tahun 2019, Lampung turun ke urutan 12 dengan angka kemiskinan 12,76 persen.
Kondisi itu terus membaik pada semester satu tahun 2021 angka kemiskinan di Lampung turun lagi menjadi 12,62 persen. Meskipun masih di peringkat 12.
Pada semester dua, angka kemiskinan kembali turun menjadi 11,67 persen dengan peringkat melonjak cukup baik ke-14. []
