Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah | ist

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pada masa tenang Pilkada (6-8 Desember 2020), pihaknya akan melakukan patroli pengawasan anti politik uang dan penertiban alat peraga kampanye (APK).
“Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Kesiapan Bersama Seluruh Jajaran Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung pagi ini, Minggu, 6 Desember 2020, di di Lapangan Baruna Ria, Kecamatan Panjang,” Kata Candrawansah melalui rilisnya.
Candra menambahkan, selain itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung juga senantiasa mengawasi penyebaran formulir pemberitahuan (C Pemberitahuan.KWK), dan mengidentifikasi TPS rawan.
Selain itu, juga memastikan kesiapan TPS dengan protokol kesehatan prokes (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penyediaan APD (alat pelindung diri), tempat cuci tangan, penyatisasi tangan, hingga memastikan tersedianya penyediaan bilik khusus apabila ada pemilih yang terindikasi Covid-19.
Baca: APK Milik Paslon Rycko-Jos Dirusak Oleh Beberapa Oknum Tak Bertanggung Jawab
“Kegiatan yang juga akan dilakukan selanjutnya ialah Pengawasan Tungsura (Penghitungan Suara) pasa tanggal 09 Desember 2020 mendatang,” Jelas Candra.
Selanjutnya, Candra bilang, pihaknya menyoroti sejumlah isu krusial seperti penegakan protokol kesehatan dalam pemungutan dan penghitungan suara, ketersediaan logistik, kesiapan SDM penyelenggara, saksi dan pengawas. Terutama memastikan seluruhnya dijamin dalam kondisi sehat, termasuk pelaksanaan rapid test dan mekanisme penggantian penyelenggara yang Positif Covid-19.
“Selain itu, kami juga menyoroti soal pemenuhan hak pilih bagi masyarakat yang berstatus karantina atau pasien covid-19, antisipasi bagi pemilih yang menolak penggunaan masker,” Ungkap Candra.(*)
