Ilustrasi Gabah Kering Panen | ist

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Harga Gabah Kering Panen (GKP) rata-rata di tingkat petani dan penggilingan pada November 2020 mengalami penurunan. Adapun penurunan GKP di tingkatan petani sebesar 3,27 persen, dan di tingkat penggilingan sebesar 3,34 persen. Namun kondisi itu masih di atas harga pembelian pemerintah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Faizal Anwar menjelaskan, penurunan GKP di tingkat petani turun menjadi Rp4.2225,81 per kilogram pada November 2020, dari harga pada bulan Oktober lalu yakni Rp4.368,75 per kg.
Sedangkan di tingkat penggilingan dari harga RP 4.473,44 per kg pada Oktober, menjadi Rp 4.324,19 per kg pada November ini.
“Pada bulan November 2020, pergerakan rata-rata harga gabah di tingkat petani cenderung mengalami penurunan di beberapa kecamatan,” kata Faizal saat merisil hasil survei BPS Lampung secara virtual, Selasa,1/12/2020.
Harga gabah tertinggi di tingkat petani Rp4.800 per kg, GKP varietas Ciherang dan Inpari 42, di Ambarawa, Pringsewu. Harga tersebut lebih tinggi dari HPP Rp 4.200 per kg. Sedangkan harga gabah terendah Rp4.000 per kg untuk gabah kualitas GKP varietas Muncul di Palas, Lampung Selatan.
Baca: Petani di Abung Surakarta Lampung Utara Kembangkan Padi Gogo di Lahan Kering
Sementara di tingkat penggilingan, harga tertinggi Rp 4.900 per kg GKP varietas Ciherang dan Inpari 42 di Ambarawa, Pringsewu. Harga masih di atas HPP Rp 4.250 per kg. Sedangkan harga gabah terendah Rp 4.100 per kg dengan varietas Ciherang dan Muncul di Palas dan Penengahan, Lampung Selatan.
Faizal bilang, penurunan harga gabah tertinggi di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah sebesar 21,23 persen atau Rp 1.125 per kg. Kemudian di Kecamatan Sragi, Lampung Selatan turun 12,50 persen atau Rp 600 per kg, dan Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu turun 9,92 persen atau Rp 533,33 per kg.
BPS melakukan pemantauan harga GKP di sentra produksi gabah di Lampung selama November 2020, masing-masing di 14 observasi di Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Tengah yakni 30,43 persen. Di 12 observasi di Lampung Timur sebesar 26,09 persen, dan di Pringsewu sebanyak 6 observasi atau 13,09 persen.
Sedangkan harga beras di tingkat penggilingan mengalami kenaikan. Rata-rata harga beras kualitas premium naik sebesar 2,88 persen dari Rp 9.596,43 per kg menjadi Rp 9.872,73 per kg. Kemudian harga beas kualitas medium naik 0,22 persen dari RP 8.735 per kg menjadi Rp 8.754,17 per kg.
“Rata-rata komponen mutu beras yang diperjualbelikan pada November 2020 menunjukkan hasil yang baik dibandingkan bulan sebelumnya dari rata-rata kadar air dan kadar broken,” Ungkap Faizal.
Rata-rata kader air tercatat 13,73 persen pada Oktober 2020, dan pada November 2020 sebesar 13,66 persen. Sedangkan rata-rata kadar broken tercatat 15,91 persen pada Oktober 2020 dan 15,86 persen pada November 2020.(*)
