Dewan pengawas syariah LAZDAI Lampung dapat rekomendasi MUI. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Dewan Pengawas Syariah (DPS) LAZDAI yakni M Khumaid dan Endri Saprijal resmi mendapat Rekomendasi dari MUI Provinsi Lampung sebagai DPS (Dewan Pengawas Syariah) Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Insani (LAZDAI) Lampung sebagai salah satu syarat izin pembentukan LAZ resmi skala provinsi dari skala kota saat ini, Selasa, 22/3/2022.
Surat rekomendasi tersebut juga langsung diserahterimakan oleh Ketua Yayasan Yusuf Effendi dalam acara ramah tamah bersama amil.
Yusuf mengatakan, semoga hal ini makin menguatkan LAZDAI sebagai lembaga pengelola zakat, membawa amanah donatur untuk duafa penerima manfaat.
Yusuf mengatakan, dengan adanya rekomendasi ini, ia berharap kiprah LAZDAI Lampung lebih maksimal. Ia juga berharap, adanya dewan pengawas syariah memperkuat kinerja organisasi ini agar sesuai dengan basis syariah dalam pengelolaan ziswaf.
Yusuf menegaskan, LAZDAI Lampung senantiasa komitmen untuk membantu sesama. Khususnya mereka yang layak menerima manfaat dari lembaga ini.
Khusus jelang Ramadan, Yusuf berharap organisasi ini bisa maksimal dalam pengumpulan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf dari calon musaki atau donatur. []
