Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tunda Beri Keringanan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Lampung Tunda Beri Keringanan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda Lampung. | Dokumentasi

Bapenda Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung akan menunda keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan  pajak kendaraan bermotor (PKB) meskipun sejumlah pemda di luar Lampung sudah menerapkan denda PKB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Adi Erlansyah mengungkapkan, jika rencana penghapusan atas denda kendaraan bermotor tetap dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

Namun, kata Adi Erlansyah, untuk saat ini ditunda karena akan dilakukan kajian lebih mendalam dengan melibatkan Universitas Lampung. Hal tersebut disampaikannya saat jumpa pers di kantor Bapenda Provinsi Lampung, Kamis (17/3/2022).

Ia menambahkan, penundaan program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor kendalanya saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun 2022 tidak ada anggaran untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Serta harus dilakukan kajian yang lebih ilmiah karena ini permintaan BPK dan Universitas Lampung minta Bapenda ajukan surat secara formal kepada BPK,” tambahnya.

“Tahun 2022 ini Bapenda tidak ada anggaran yang bisa digeser untuk penelitian ilmiah,” jelasnya.

Untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan tepat sasaran, rencananya Bapenda akan bekerja sama dengan Pertamina dengan cara  memasang speaker suara imbauan di SPBU.

“Program ini akan tepat sasaran yang masuk dalam SPBU itu kendaraan, jadi program ini akan sangat baik,” papar Adi Erlansyah.

Lanjutnya, Bapenda bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan dengan pemangku kepentingan untuk membentuk program.

“Seperti undian motor di Lampung Barat,” ucapnya.

Pihaknya terus mengimbau kabupaten kota untuk aktif juga membantu untuk meningkatkan penerimaan pajak.

“ini kan 30 persen kembali lagi ke kabupaten penerima PKB,” ujarnya. [Sugiono]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda