Peresmian masjid dan ponpes yang dikelola LDII oleh Wali Kota Eca Dwiana. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan sepuluh masjid dan dua wisma PPM (Pondok Pesantren Mahasiswa) binaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Peresmian tersebut diikuti dengan aksi penandatanganan prasasti untuk dua belas bangunan yang dilaksanakan di depan halaman Masjid Al-Firdaus Sukabumi, Kamis, 17/3/2022.
Acara berlangsung dengan lancar dan khidmat. Berbagai kalangan pejabat turut meramaikan acara tersebut, di antaranya Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Kapolresta yang diwakili Kasat Binmas, Kasdim 0410, Jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, camat, dan lurah setempat.
Dalam sambutannya, Eva mengucapkan selamat atas pembangunan sepuluh masjid dan dua bangunan wisma PPM binaan LDII. Ia dengan khusus menyorot dua bangunan wisma PPM yang dinilai memiliki program visioner dalam menjaga dan membina generasi muda untuk memiliki landasan agama yang kuat.
Selain itu, Eva juga mengingatkan supaya bangunan wisma PPM tersebut dijaga, dikelola, dan difungsikan sebaik-baiknya serta sebagaimana mestinya.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus LDII Kota Bandar Lampung atas peresmian 12 bangunan binaan LDII yaitu masjid dan wisma pondok pesantren mahasiswa. Bersama pemerintah berkolaborasi supaya umat beragama di Kota Bandar Lampung bisa saling bersilaturahmi,” ujarnya.
Eva mengingatkan hadirin untuk menjadi umat beragama yang bisa berkolaborasi dengan satu sama lain sehingga menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tenteram dan damai.
Eva Dwiana juga menyatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan bantuan Rp50 juta untuk pembangunan yang belum tuntas.
Setelah sambutan, Eva melanjutkan penandatanganan dua belas prasasti bangunan, di antaranya Masjid Al-Firdaus Sukabumi, Masjid Baitusshodiq Rajabasa, Masjid Hizbullah Labuhan Dalam, Masjid Al-Awwabin Sukarame, Masjid Al-Munawaroh Penengahan, Masjid Al-Firdaus Way Kandis, Masjid Tawwaqal Tajung Gading, Masjid Baitul Ghofur Tanjung Baru, Masjid Baiturrahman Bakung, Masjid Roudhotul Firdaus Gedung Air, PPM Baitusshodiq Rajabasa, dan PPM Al-Awwabin Sukarame.
Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung Yaumil Khoir dalam rilis mengatakan, bangunan-bangunan di atas merupakan fasilitas umum yang dikelola LDII. Seluruh masyarakat yang beragama Islam diperbolehkan dan dipersilakan untuk memanfaatkannya sebagai tempat ibadah.
“Semua ormas sepakat untuk selalu menjaga kesucian tempat ibadah. Masjid adalah fasilitas umum yang tidak hanya untuk warga LDII saja, tapi juga masyarakat umum,” tambahnya. []
