Abdul Hakim awasi distribusi minyak goreng. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim ikut mengawal distribusi minyak goreng curah kepada pedagang di Pasar Margorejo, Metro, yang berasal dari PT PPI (Persero), Kamis, 10/3/2022.
Abdul Hakim ingin memastikan, harga yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah yakni Rp11.500 liter untuk minyak curah dan Rp14 ribu per liter untuk minyak kemasan.
Hakim mengatakan, warga tidak boleh lagi susah dalam mengakses minyak goreng. Kelangkaan minyak goreng membuat pegiat UMKM berbasis makanan atau penganan kesulitan mendapatkan bahan baku. Hal itu membuat usaha mereka terkendala.
Hakim ingin, pemerintah memastikan minyak goreng tersedia di pasaran. Dengan demikian, masyarakat mudah memperolehnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar bisa bekerja sama dengan distributor untuk menjalankan operasi pasar jika bahan pokok ini masih langka di pasaran.
Hakim ingin, masyarakat tidak dibebani lagi perihal kelangkaan minyak goreng. Mereka yang sudah sulit bertahan dalam situasi pandemi, masih harus merasakan kelangkaan bahan pokok untuk kehidupannya. []
