Berita Foto Politik

Ketua Gekrafs Lampung Handrie Kurniawan Dorong Pemda Fasilitasi Pegiat Ekonomi Kreatif

Ketua Gekrafs Lampung Handrie Kurniawan Dorong Pemda Fasilitasi Pegiat Ekonomi Kreatif

Pengurus Gekrafs Lampung beradiensi dengan Dekan FEB Unila. | Dokumentasi

Pengurus Gekrafs Lampung beradiensi dengan Dekan FEB Unila. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Bandar Lampung yang juga Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Lampung Handrie Kurniawan mendorong pemerintah kota/kabupaten dan Provinsi Lampung melalui organisasi perangkat daerah memperluas transaksi penjualan pala pelaku ekonomi kreatif.

Handrie mengatakan, masih rendahnya transaksi bagi produk maupun hasil karya pelaku ekonomi kreatif di Lampung seharusnya menjadi tantangan dan prioritas program bagi pemerintah daerah di Lampung.

Ia menjelaskan, dorongan dari pemerintah itu dilakukan dalam rangka memberikan stimulus bagi pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan transaksi penjualannya.

Jika transaksi penjualan meningkat, kata alumnus SMAN 2 Bandar Lampung itu, berdampak pada peningkatan produksi dan karya para pelaku ekonomi kreatif serta ikut menjaga berkelanjutannya usaha para pelaku ekraf.

Terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif mulai dari kuliner, fashion, penerbitan, film sampai dengan seni budaya membutuhkan dukungan, regulasi dan kebijakan pemerintah daerah yang mendukung berkembangnya sektor-sektor tersebut.

Mantan Ketua KAMMI Lampung itu menjelaskan, tidak hanya sektor ekonomi kreatif yang menghasilkan produk, tetapi juga yang menghasilkan karya seni dan budaya.

Mantan Ketua Rohani Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila itu menuturkan, multiplier effect dari berkembangnya ekonomi kreatif akan sangat langsung dirasakan bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan berdampak pada berkurangnya angka kemiskinan di daerah.

Anggota DPRD Bandar Lampung tiga periode ini menjelaskan,  dorongan untuk memperluas transaksi penjualan pala pelaku ekonomi kreatif dapat dilakukan dengan beberapa hal.

Pertama, penyediaan pasar dengan membuat pusat-pusat ikonik untuk penjualan prodüksi ekraf seperti kerajinan, prodük lokal, kuliner, seni dan lainnya yang saat ini belum banyak terlihat di Lampung dibandingkan provinsi di Jawa.

Kedua, mendorong terciptanya pasar-pasar kreatif di desa atau kelurahan sebagai sarana transaksi baru bagi pelaku ekraf, di mana saat ini mulai bermunculan komunitas-komunitas yang melakukan pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan pasar kreatif.

Ketiga, membuat regulasi dan kebijakan yang ditujukan bagi para stakeholder untuk menyediakan ruang bagi penjualan produk dan penyelenggaraan kegiatan ekraf.

Misalnya hotel, tempat wisata, kantor pemerintahan dan lainnya dengan skema konsinyasi atau lainnya sebagai bentuk kepedulian dan tempat transaksi baru.

Keempat, mendukung dan memfasilitasi pelaku ekraf dalam memasarkan produk dan hasil kreasinya melalui pemasaran digital dan media online.

Kelima, memperluas Jaringan para pelaku ekraf dengan mengikuti event national dan international dalam mem-branding dan menjual produk yang dihasilkan oleh para pelaku ekraf. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda