Rita Fidella. | Dok

Rita Fidella, Statistisi Ahli Muda BPS Tanggamus
Kemiskinan selalu menjadi masalah penting bagi negara berkembang termasuk Indonesia. Salah satu tujuan pembangunan dalam SDG’s dimana Indonesia merupakan salah satu anggota di dalamnya menyepakati untuk mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di mana pun.
Tingginya angka kemiskinan akan berdampak buruk pada berbagai aspek di antaranya: ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial.
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Data yang digunakan sebagai pengukuran tersebut berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) modul konsumsi.
Terdapat 52 jenis komoditas kebutuhan dasar makanan seperti padi-padian, rokok dll. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita per hari.
Garis kemiskinan pada Maret 2021 naik sebesar 2,96% dari Rp458.947 per kapita/bulan pada September 2020 menjadi Rp472.525 per kapita/bulan.
Rumah tangga masuk kategori miskin jika pengeluarannya di bawah garis kemiskinan (GK). Komoditi makanan merupakan penyumbang terbesar dalam mempengaruhi GK yaitu 73,96%.
Makanan yang berpengaruh besar adalah beras dengan kontribusi 20,03% di perkotaan dan 24,06% di pedesaan. Komoditas yang berpengaruh terbesar kedua adalah rokok kretek filter, kontribusinya mencapai 11,9% di perkotaan dan 11,24% di pedesaan.
Rata-rata pengeluaran rokok dan tembakau sebesar Rp76.583 per kapita per bulan pada Maret 2021. Konsumsi rokok tersebut naik 4,3% dari Rp73.442 per kapita per bulan pada Maret 2020. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang (BPS).
Tingginya konsumsi rokok mengindikasikan bahwa pendapatan warga miskin tidak hanya di belanjakan untuk kebutuhan pokok (beras) tetapi juga digunakan untuk membeli rokok.
Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian oleh Andri Yudhi (BPS) menunjukkan adanya penyalahgunaan bantuan sosial pemerintah oleh rumah tangga miskin dengan membelanjakannya untuk membeli rokok.
Pembelian rokok akan mengurangi atau menurunkan pengeluaran untuk makanan, pendidikan dan kesehatan.
Jika pengeluaran rumah tangga miskin yang digunakan untuk membeli rokok dialihkan untuk belanja komoditi makanan yang lain yang produktif, rumah tangga yang semula masuk kategori miskin akan meningkat menjadi kategori rumah tangga tidak miskin.
Mirisnya merokok juga dilakukan oleh anak-anak dan remaja. Berdasarkan Riset Dasar Kesehatan Dasar Nasional, jumlah perokok anak usia 10-18 tahun pada 2013 adalah 7,2 persen dan meningkat pada 2019 menjadi 9,1 persen. Pada pelajar usia 13-15 tahun, sebesar 18,8 persen merupakan perokok aktif.
Tingginya konsumsi rokok disebabkan oleh iklan rokok yang banyak, mudah akses untuk membeli rokok dan harga rokok yang murah. Di Indonesia harga rokok dikenal relatif sangat murah dibandingkan dengan negara-negara lain terutama di Amerika dan Eropa.
Dalam jangka panjang merokok memberikan dampak negatif berupa penyakit tidak menular yang mematikan, baik bagi perokok aktif mau pun bagi orang yang terkena asap nya (perokok pasif).
WHO menyatakan sebanyak lima juta orang lebih masyarakat Indonesia meninggal dunia disebabkan oleh konsumsi rokok yang berlebihan. Bahkan pada tahun 2030, diprediksi lebih dari 80% orang meninggal karena rokok.
Pemerintah telah melakukan upaya dalam mengendalikan atau mengurangi konsumsi rokok dengan menetapkan cukai/pajak rokok.
Pada tanggal 1 Februari 2021 pemerintah menaikkan cukai rokok mencapai 12,5%. Dengan kenaikan cukai rokok tersebut, maka harga eceran rokok akan meningkat 13,8% sampai 18,4%.
Tingginya harga rokok diharapkan akan menyulitkan akses masyarakat, anak-anak dan remaja perokok dalam mendapatkan rokok. Sehingga target rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 untuk menurunkan prevalensi perokok anak dapat tercapai.
Selain upaya yang dilakukan oleh pemerintah di atas, strategi yang lain juga dapat diterapkan. Mulailah memberikan edukasi pada lingkup terkecil yaitu keluarga.
Berikan pemahaman kepada anak-anak atau anggota keluarga mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok. Sedangkan bagi anggota keluarga yang sudah terlanjur menjadi konsumen rokok, langkah terbaik dengan memberikan motivasi supaya berhenti merokok.
Menciptakan ruang atau kawasan bebas rokok di tempat umum yang biasanya menjadi tempat untuk orang-orang berkumpul, seperti: sekolah, rumah sakit, kendaraan, kantor, pusat perbelanjaan, dll.
Alternatif solusi yang lain dalam menciptakan generasi yang sehat, yaitu mengawasi dan memberikan persyaratan bagi penerima bantuan sosial pemerintah dengan sasaran target penerima manfaat bantuan adalah rumah tangga miskin yang tidak merokok.
Tujuan pemberian bantuan sosial tersebut pada dasarnya ditujukan untuk mengurangi kemiskinan dengan membelanjakan bantuan yang diterima pada komoditas makanan yang dapat memenuhi angka kecukupan gizi, sehingga angka kemiskinan dapat ditekan. []
