Berita Foto Opini

Opini: Tren Pertumbuhan Pembangunan Manusia Masa Pandemi

Opini: Tren Pertumbuhan Pembangunan Manusia Masa Pandemi

Rita Fidella. | Dokumentasi

Rita Fidella. | Dokumentasi

Rita Fidella, Statistisi Ahli Muda BPS Tanggamus

Pada dekade 1960-an kebijakan-kebijakan pembangunan lebih ditujukan untuk pembangunan ekonomi, khususnya pertumbuhan ekonomi. Namun pada awal dekade 1970-an tujuan pembangunan telah bergeser pada arti yang lebih luas.

Bahwa tujuan pembangunan bukan lagi menitikberatkan pada aspek pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi bertujuan untuk peningkatan kualitas kehidupan seperti pencapaian pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Seberapa besar tingkat pencapaian pembangunan pada masing-masing wilayah dapat diketahui melalui capaian indeks pembangunan manusia (IPM). Di Indonesia, capaian IPM sangat penting karena merupakan data strategis sebagai salah satu indikator penentu besarnya dana alokasi umum (DAU), dan sebagai salah satu indikator pengukuran kinerja utama Dana Insentif Daerah (DID) dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus sebagai salah satu indikator dalam pengalokasian DID.

Penghitungan IPM oleh BPS mencakup tiga dimensi dasar yaitu , (1). Pendidikan, digunakan gabungan indikator harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS) usia pendidikan 25 tahun ke atas; (2). Kesehatan, digunakan umur harapan hidup (UHH) waktu lahir; dan (3). Standar hidup layak, digunakan indikator kemampuan daya beli.

Capaian IPM di suatu wilayah pada waktu tertentu dapat dikelompokkan ke dalam empat kelompok, yaitu: (1). Rendah (<60), (2). Sedang (60-69), (3). Tinggi (70-79), (4). Sangat Tinggi (≥ 80).

Potret IPM

Menurut BPS pada tahun 2020 IPM Indonesia mencapai 71,94 tumbuh sebesar 0,03 persen dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan IPM tahun 2020 jauh melambat dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 0,74 persen.

Pada level provinsi pertumbuhan IPM juga mengalami perlambatan. IPM tertinggi di raih oleh DKI Jakarta (80,77), tetapi peningkatan IPM tersebut hanya sebesar 0,01 poin yang merupakan peningkatan terendah selama satu dasawarsa terakhir. Sedangkan capaian IPM terendah ditempati Provinsi Papua (60,44).

Terdapat 24 provinsi yang mengalami peningkatan IPM meskipun peningkatannya tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi ada 10 provinsi yang capaian IPM nya menurun yaitu: Kalimantan Utara, Papua, Kalimantan Timur, Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Sumatera Selatan.

Jika dilihat berdasarkan kelompok pulau (Sumatera, Jawa Bali Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Papua). Pada tahun 2020, Sembilan dari sepuluh provinsi di Sumatera memiliki status pembangunan manusia “tinggi” dan hanya satu provinsi yang masih berstatus “sedang” (60≤IPM<70), yaitu Provinsi Lampung.

IPM Provinsi Lampung  mencapai 69,69, rata-rata peningkatan sebesar 0,55 poin pertahun. Selain itu juga IPM Provinsi Lampung masih berada di bawah IPM rata-rata provinsi di Indonesia. yaitu 71,08 pada tahun 2020.

Pada level Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, menunjukkan pembangunan manusia yang belum merata. Hal ini di tunjukkan dengan capaian IPM yang bervariasi antar kabupaten/kota. Beberapa Kabupaten/kota memperoleh capaian IPM yang tinggi, sementara terdapat beberapa kota yang capaian IPM nya kategori “sedang”.

Seperti capaian IPM Kota Metro dan Bandar Lampung masing-masing mencapai 77,44 dan 77,19. Namun, Kabupaten Masuji capaian IPM nya terendah yaitu 63,63.

Indikator Pembentuk IPM

–           Indikator Kesehatan

Perbedaan capaian IPM di masing-masing Kabupaten/Kota disebabkan oleh adanya perbedaan dalam capaian indikator pembentuk IPM nya. Pada wilayah perkotaan capaian IPM dan indikator pembentuknya lebih tinggi dibandingkan wilayah Kabupaten. Hal ini karena akses masyarakat dalam mendapatkan pendidikan dan kesehatan lebih mudah jika di lihat dari waktu dan jarak tempuh serta ketersediaan infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang lebih banyak dengan fasilitas yang lebih baik.

Derajat kesehatan yang dibentuk dari indikator umur harapan hidup (UHH) tertinggi di capai oleh Kota Metro dan Kota Bandar Lampung yaitu masing-masing 71,63 tahun dan 71,37 tahun. Sedangkan UHH terendah terdapat di Kabupaten Pesisir Barat yang hanya mencapai 63,50 tahun. Artinya di tahun 2020 seorang bayi yang dilahirkan hidup di Pesisir Barat secara umum memiliki harapan hidup hingga 63,50 tahun.

Tersedianya infrastruktur Kesehatan seperti puskesmas/pustu dengan akses yang mudah di jangkau di tambah dengan keberadaan tenaga kesehatan yang memadai, merupakan faktor penting dalam mencapai derajat kesehatan yang tinggi. Dengan kemudahan mendapatkan pelayanan baik dari segi waktu dan biaya yang terjangkau, akan membantu masyarakat dalam kecepatan penanganan keluhan kesehatannya.

Hasil dari survei BPS menunjukkan masih ada desa di Provinsi Lampung yang mendapatkan kesulitan untuk menjangkau puskesmas/pustu dikarenakan kondisi jalan yang sulit.

–           Indikator pendidikan

Pembentuk indeks pendidikan berdasarkan capaian harapan lama sekolah (HLS) juga menunjukkan adanya variasi. Di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro tahun 2020 anak-anak usia 7 tahun yang mulai bersekolah di harapkan dapat bersekolah selama 14 tahun atau sampai dengan tamat D2. Namun, HLS di Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Pesisir Barat hanya sampai menyelesaikan pendidikan kelas XI.

Berdasarkan capaian rata-rata lama sekolah (RLS), Kota Bandar Lampung dan Kota Metro memiliki capaian RLS yang tertinggi yaitu selama 11 tahun masa sekolah. Artinya, penduduk usia 25 tahun ke atas rata-rata telah mengenyam 11 tahun masa sekolah. Masih dengan posisi yang sama, Kabupaten Mesuji memiliki RLS yang terendah, penduduknya mengenyam pendidikan kurang dari tujuh tahun atau setara dengan lulus SD.

Pendidikan memainkan peran utama dalam membentuk kemampuan sebuah negara untuk meningkatkan kapasitas agar tercipta pertumbuhan serta pembangunan yang berkelanjutan. Pendidikan sebagai investasi sumber daya  manusia  yang  memberi manfaat  antara  lain diperolehnya  kondisi  kerja  yang  baik, peningkatan  kesejahteraan,  dan tambahan pendapatan  seseorang, apabila mampu menyelesaikan tingkat pendidikan  yang  lebih  tinggi  dibandingkan  dengan pendapatan lulusan pendidikan di bawahnya.

Pembangunan infrastruktur yang memadai seperti bangunan sekolah akan berdampak pada kemudahan akses penduduk untuk mendapatkan pendidikan, sehingga akan berdampak pada pemerataan dan meningkatnya pengetahuan yang berdampak pada tingginya pembangunan manusia.

Perkembangan jumlah sarana pendidikan akan mempengaruhi kualitas layanan pendidikan dan akan meningkatkan angka partisipasi sekolah sehingga berpengaruh pada meningkatnya indeks pendidikan.

–           Indikator Ekonomi

Pada indikator ekonomi masih terdapat perbedaan juga dalam capaiannya. Rata-rata pengeluaran riil penduduk tahun 2020 tertinggi berada di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro masing-masing Rp.12,20 juta dan Rp. 11,91 juta per kapita/tahun. Sedangkan terendah terdapat di Kabupaten Pesawaran sebesar Rp. 7,89 juta per kapita/tahun. Indikator ekonomi ini merupakan faktor penyebab melambatnya pertumbuhan IPM selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020.

Indikator ekonomi ditentukan oleh kemampuan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan. Tentunya, hal ini berkaitan dengan seberapa besar pendapatan yang diperoleh sehingga mampu mendapatkan barang atau jasa dengan harga yang berlaku di pasar. Jika pendapatan tersebut lebih kecil dari harga barang dan jasa yang dibutuhkan, maka kemampuan daya beli masyarakat akan menurun.

Diperlukan peran pemerintah untuk menstabilkan harga yang ada di pasar, ketika harga tersebut sudah sulit terjangkau karena di rasakan terlalu tinggi.

Kontribusi Pemerintah Meningkatkan IPM

 

Tingginya nilai IPM menggambarkan keseriusan dan keberhasilan pemerintah dalam melakukan investasi pembangunan yang berpusat pada manusia yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, membutuhkan peran pemerintah dengan membuat program-program yang dapat memperbaiki kualitas sumber daya manusia tersebut.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan pendidikan telah dilakukan melalui kebijakan fiskal, dengan mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen belanja pendidikan pada APBN dan APBD. Nilai ini cukup tinggi untuk memperbaiki kualitas pendidikan di tingkat kabupaten/kota.

Di samping itu, bantuan dana BOS (biaya operasional sekolah) juga telah dilakukan untuk meringankan atau membebaskan siswa dari biaya sekolah. Bentuk program yang lain berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) dan beasiswa Bidikmisi ditujukan untuk siswa-siswi yang berasal dari keluarga prasejahtera supaya mempunyai kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan tinggi.

Di bidang kesehatan pemerintah juga mengalokasikan minimal 10% dari APBD. Disamping itu, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk kemudahan akses terhadap layanan kesehatan, sehingga derajat kesehatan bisa meningkat dengan berkurangnya angka kematian .

Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin. Bantuan sosial tersebut berupa bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan, pemberian diskon listrik, pemberian bantuan pra-kerja. Untuk memperbaiki kondisi ekonomi, pemerintah melakukan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Usaha-usaha kecil diberikan insentif dan kemudahan kredit usaha rakyat (KUR) dan penangguhan pajak.

Kondisi capaian IPM yang beragam dan menunjukkan perbedaan yang cukup tinggi antar kabupaten/kota di Provinsi Lampung, maka memerlukan prioritas pembangunan pada daerah yang capaian IPM nya masuk kategori “rendah”.

Sehingga pemerataan pembangunan dapat tercapai di seluruh wilayah baik pada wilayah kota maupun kabupaten. Pentingnya memperbaiki dan menambah infrastruktur pendidikan dan kesehatan merupakan alternatif yang bisa dilakukan pemerintah sebagai salah satu solusi meningkatkan pembangunan manusia.

Dengan infrastruktur yang memadai akan memudahkan akses penduduk dalam mendapatkan pelayanan dasar. Jumlah sekolah yang cukup dan terdistribusi secara merata dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi dapat memudahkan penduduk mendapatkan pendidikan yang layak.

Pendidikan yang tinggi dan berkualitas akan meningkatkan keahlian yang pada akhirnya akan meningkatkan sumber daya manusia. Faktor utama penyebab melambatnya pertumbuhan IPM tahun 2020 adalah daya beli.

Maka perlu program-program pemerintah yang lebih intensif lagi dalam membantu menggeliatkan dunia usaha terutama pada usaha mikro kecil, karena pelaku usaha kecil ini mayoritas masyarakat yang mempunyai modal terbatas.

Bangkitnya dunia usaha akan berpengaruh pada banyak sektor, terutama pada kesempatan mendapatkan pekerjaan, sehingga pendapatan bertambah dan daya beli pun bisa meningkat. Diperlukan partisipasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan dengan pembangunan manusia yang tidak tertinggal. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda