Berita Foto Politik

KPU Lampung Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode September 2021, Jumlahnya 5.981.580 Orang

KPU Lampung Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode September 2021, Jumlahnya 5.981.580 Orang

Rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode September 2021. | Dokumentasi KPU Lampung

Rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode September 2021. | Dokumentasi KPU Lampung

Wartalampung.id, Bandar Lampung – KPU Lampung menggelar rapat rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode September 2021, Rabu, 6/10/2021 dengan 15 KPU kabupaten/kota se Provinsi Lampung yang dilakukan secara daring.

Gelaran rapat rekapitulasi data pemilih berkelanjutan ini dilaksanakan KPU Provinsi Lampung bertempat  di aula KPU Lampung Selatan sebagai konsolidasi internal kelembagaan dalam menyongsong pemilu dan pilkada serentak 2024 dengan jajaran KPU Kabupaten/Kota se provinsi Lampung.

Hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode bulan September 2021 yaitu berjumlah 5.981.580. Adapun DPB sebelumnya pada Agustus 2021 berjumlah 5.980.395.

Komisioner KPU Lampung Agus Riyanto kepada wartalampung.id lewat pesan tertulis mengatakan, pada periode September ini KPU Provinsi Lampung dapat melakukan pemutakhiran data pemilih baik itu penambahan pemilih baru maupun penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT Pemilu atau pemilihan terakhir.

Penambahan pemilih baru berjumlah 3.425 orang, sedangkan penghapusan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak  2.294  pemilih, terdiri dari pemilih meninggal dunia 1.517 orang, pemilih ganda 149 orang, pindah domisili 503 orang, tidak dikenal 1 orang, TNI 48 orang, POLRI 16 orang, dan bukan penduduk 6 orang. Dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan se provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung, ujarnya, mengapresiasi kerja keras KPU kabupaten/kota se-Lampung yang telah melakukan kerja-kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Termasuk lembaga-lembaga terkait yang ikutserta memberikan masukan, saran dan tanggapan seperti rekan-rekan Bawaslu Kabupaten/Kota, Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, TNI/Polri dan dinas/lembaga terkait.

Ia mengatakan, KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota membuka diri dengan senang hati bila ada masukan dan saran perbaikan dari masyarakat luas.

“Keberhasilan dan kesuksesan untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas sesungguhnya menjadi tugas dan tanggungjawab bersama semua stakeholder yang ada. Peran serta dan partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dari kesuksesan pemilu dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Tantangan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang akan datang akan semakin kompleks di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir.

Konsolidasi, koordinasi dan persiapan jauh-jauh hari yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung dan jajaran di tingkat KPU Kabupaten/Kota akan menjadi modal kesiapan diri untuk menyongsong suksesnya perhelatan akbar pemilu dan pilkada serentak di tahun 2024. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda