Dwita Ria Gunadi serahkan motor pengangkut sampah. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Terbanggibesar – Salah satu isu hangat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir adalah persoalan sampah. Sebab persoalan sampah ini berimplikasi pada berbagai masalah terkait kesehatan, daya dukung lingkungan, hingga daya saing ekonomi Indonesia.
Dwita Ria, anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, menuturkan, sebagai terobosan dalam pengelolaan sampah, dikeluarkanlah Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Ini mengamanatkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir.
“Target akhir yang ingin kita capai dalam Jalstranas adalah Indonesia bersih dan Bebas sampah Tahun 2025, dengan terkelolanya sampah dengan baik dan benar,” ujar legislator Gerindra tersebut dalam rilisnya.
Menurut Dwita Ria, target pengurangan sampah sebesar 30 persen. Dari timbulan sampah nasional ini diusahakan ada pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah atau barang yang sudah dipakai.
Sementara itu, target penanganan 70 persen dari timbulan sampah nasional akan diupayakan dengan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.
Dwita Ria mengatakan, untuk mencapai target Indonesia bersih dan bebas sampah 2025, Pemerintah daerah juga mesti menyusun dokumen Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada).
“Tidak bisa Pemerintah Pusat sendiri, pemda harus membuat Kebijakan, dan membuat paradigma dari program-program ini adalah pengurangan sampah di sumbernya, yang mendorong partisipasi masyarakat dengan mendorong perubahan perilaku secara masif,” kata istri Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim itu.
Pada Rabu, (22/9) Dwita Ria menyerahkan 5 motor pengangkut sampah yang tersebar di 2 lokasi.
Pertama di Bandar Lampung sebanyak 2 unit untuk Kelurahan Palapa dan Kelurahan Sukadanaham. Dan kedua di Kecamatan Terbanggi Besar sebanyak 3 unit.
Dwita Ria berharap agar kendaraan operasional pengangkut sampah ini dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan program Indonesia Bersih dan Bebas Sampah 2025.
“Bantuan ini hanya stimulus, tapi gerakan kesadaran masyarakat, akan pentingnya mengelolah sampah, harus menjadi paradigma di setiap program di tingkat pusat hingga ke desa-desa,” harap Dwita Ria. []
