KAMMI Bandar Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bandar Lampung menolak amndemen ke-5 UUD 1945.
Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Bandar Lampung Andri Efendi dalam rilis menyatakan, amendemen UUD 1945 merupakan potret nyata kemunduran demokrasi.
Kata dia, Indonesia saat ini sedang menghadapi pendemi, tapi justru pemerintah sibuk mengangkat isu yang tidak fundamental mengenai wacana amendemen UUD 1945.
Menurut dia, wacana amendemen bukan pertama kali dilontarkan para wakil rakyat. Pasalnya, amendemen UUD 1945 merupakan hal yang sangat sakral.
Dengan berbagai perbedaan pendapat elite politik di ranah legislatif, tentu tidak mudah dilakukan amendemen mengingat pendanaan juga yang tidak sedikit.
Seharusnya pada masa sulit sekarang, MPR dan DPR fokus dalam mengawal dan mengawasi penggunaan dana covid di berbagai daerah. Termasuk sudah sejauh mana realisasi dan serapan dari masyarakat terdampak.
Ia menjelaskan, jika dilakukan amendemen, akan membutuhkan dana besar. Sedangkan dengan kondisi hari ini pemerintah harus lebih memfokuskan dana untuk penanganan covid dan memberikan bantuan kepada masyarakat.
Bukan justru sibuk dengan dengan sesuatu yang tidak fundamental sehingga terkesan untuk kepentingan terselubung yang berpotensi menyulut kemarahan rakyat.
KAMMI Bandar Lampung juga menyatakan, dengan kondisi hari ini pemerintah seharusnya mengambil langkah-langkah humanis dan mengesampingkan kebijakan yang terkesan membuat kegaduhan.
Negara mesti melakukan rekonsiliasi secara nasional agar bangsa betul-betul bersatu untuk kestabilan.
KAMMI Bandar Lampung menegaskan, amendemen UUD 1945 bukan merupakan suatu hal urgen. Pemerintah didesak memfokuskan pada penanganan covid-19 dan masyarakat terdampak terutama masyarakat menengah ke bawah sebagaimana amanat konstitusi Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 bahwa anak trlantar dan fakir miskin dilindungi negara. []
