Musa Zainuddin. | Detikcom

Wartalampung.id, Bandung – Mantan anggota DPR asal Lampung Musa Zainuddin meninggal dunia hari ini di Bandung.
Bekas Ketua DPW PKB Lampung itu menjalani masa hukuman 6 tahun karena korupsi.
Musa menerima suap terkait pembangunan jalan Taniwei -Saleman senilai Rp56 miliar dan rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku sebesar Rp52 miliar dalam APBN Kementerian PUPR tahun 2016.
Masa 6 tahun ini adalah putusan Mahkamah Agung yang mengorting hukuman Musa dari 9 tahun menjadi 6 tahun.
Beberapa warganet termasuk jurnalis di Lampung menuliskan ucapan dukacita di status Facebook mereka atas wafatnya Musa Zainuddin.
Musa sempat menjadi Ketua DPW PKB Lampung dan kemudian digantikan Chusnunia Chalim yang kini menjabat Wakil Gubernur Lampung. []
